polreskepulauanseribu.com - Keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan kepemerintahan oleh sebab itu sinergitas semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
Namun untuk menjaga sitkamtibmas
yang aman dan kondusif diperlukan sebuah wadah yang dapat menuntun masyarakat
kepada batasan – batasan perilaku dan tindakan. Batasan tersebut sangat
dibutuhkan agar tidak ada masyarakat yang bertindak atau berperilaku tanpa
norma dan aturan.
Wadah yang dimaksud
adalah wadah yang mampu mengatur setiap tindakan dan perilaku masyarakat yaitu
seperti kepolisian, TNI dan pemerintah daerah atau yang biasa disebut dengan
tiga pilar. Ketiga wadah tersebut mampu menciptakan sitkamtibmas yang harmonis.
Tiga pilar ibarat sebuah bangunan dengan pilar yang saling menyokong satu sama lain agar bangunan tersebut tidak runtuh dan hancur. Tanpa salah satunya maka bangunan tersebut akan runtuh. Begitupula dengan sitkamtibmas, jika ketiganya tidak saling bersinergi maka keamanan dan kenyamanan dalam bermasyarakat akan runtuh.
Bripka Sidik selaku
Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan
Seribu selalu menjaga hubungan baik dengan kedua pilar lainnya yaitu Babinsa
(TNI) dan Satpol PP (Pemda). Dengan selalu bekerja bersama – sama maka sitkamtibmas
yang aman dan kondusif akan dengan mudah tercipta.
“Setiap ada kegiatan di
masyarakat tiga pilar akan selalu ada disana untuk mengamankan.” Ujar Sidik
saat berbincang – bincang dengan babinsa dan kepala Satpol PP Kelurahan Pulau
Harapan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (18/08).
(Humas KSU)
(Humas KSU)