Anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan Ikuti Sosialisasi Penanganan Hate Speech

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Mabes Polri tentang Pananganan Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Ruang Pola Kantor Camat Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu. Jum'at, 9/9/2016.

Sosialisasi yang dipimpin oleh Kombes Jhon Hendri dari Mabes Polri dan Bapak Irfan (Dosen Universitas Paramadina) itu dihadiri oleh warga Pulau Tidung, diantaranya Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), Tokoh pemuda, dan juga personil kepolisian dari Sat Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Polsek Kepulauan Seribu Utara.


Sosialisasi ini diadakan dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Kapolri nomor: SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau Hate Speech. Dan juga sebagai ilmu pengetahuan dan pedoman bagi anggota kepolisian dalam bertugas dilapangan, agar anggota tidak ragu dalam mengambil keputusan maupun tindakan, selain itu dapat mencegah dan mendeteksi dini bibit-bibit yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama, dan lain-lain

(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)