polreskepulauanseribu.com
- Kapolsubsektor Pulau Panggang Polsek Kepulauan
Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Bripka Syaihul Azhar gelar Cipkon di
dermaga Pulau Pramuka Kepulauan Seribu Utara, Minggu (25/09/2016). Sebanyak sepuluh
anggota Polsubsektor Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu ikut hadir dalam
pelaksanaan cipkon tersebut.
Giat cipkon di dermaga
Pulau Pramuka dilaksanakan secara bersama dan bersinergi dengan 15 anggota
Polres Kepulauan Seribu, Satpol PP dan Dishub Kepulauan Seribu Utara.
Cipkon atau cipta
kondisi merupakan giat kepolisian yang dilaksanakan dengan tujuan menciptakan
kondisi wilayah yang aman dan kondusif. Dalam giat Cipkon anggota polisi
melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai. Jika ada
penumpang kedapatan membawa miras dan narkoba maka akan dilakukan pemeriksaan
lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Penyalahgunaan narkoba dan minuman keras dilarang
keras oleh undang – undang di Indonesia. Pengedar dan pengguna narkoba akan
mendapatkan hukuman berat jika terbukti bersalah.” Kata Bripka Syaihu Azhar.
Dengan melakukan razia
terhadap narkoba dan miras, diharapkan sitkamtibmas di Pulau Pramuka dapat
terjaga, sehingga wisatawan dapat dengan nyaman berlibur kesini.
(Humas KSU)