polreskepulauanseribu.com - Jajaran Polsek Kepualauan Seribu Selatan
mengamankan minuman keras (miras) pada saat Operasi Cipta Kondisi
(Cipkon) yang diadakan di dermaga Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Sabtu,
(03/09).
Miras yang diamankan pada saat menggelar Operasi Cipta Kondisi yang
dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Iptu
Sudarsono yakni 1 botol miras jenis chivas regal
dan 1 botol air kemasan yang isinya telah diganti dengan arak. Dalam operasi cipkon tersebut melibatkan 8
anggota Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Seribu.
Cipkon yang dilakukan pada saat jam-jam kedatangan pengunjung,
atau pada saat jadwal kedatangan kapal, setiap orang dan barang yang tiba di dermaga maka akan
dilakukan pemeriksaan oleh petugas, tujuannya adalah untuk mencegah dan
meminimalisir masuknya barang-barang yang menyalahi aturan hukum ke pulau Tidung.
"Karena pulau Tidung termasuk pulau yang banyak dikunjungi
wisatawan, maka kami melakukan tindakan pemeriksaan kepada pengunjung yang baru
tiba dari di dermaga. Dan juga mencegah masuknya barang haram, seperti
miras, narkoba, senjata tajam (sajam), juga senjata api (senpi) ilegal,
demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman serta sebagai
bentuk pelayanan kepada masyarakat maupun pengunjung yang berada disini". UjarIptu Sudarsono.
(Humas KSS)