Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara Sambang Sekaligus Himbau Larangan Menjual Makanan Mengandung Zat Kimia Berbahaya

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Aipda Acep Yoga Permana sambang ke Bpk Yudi seorang pedagang asongan yang menjual buah – buahan di sekitar SDN 01 Pulau Kelapa Kepulauan Seribu Utara, Jumat (09/09/2016).

Dalam sambang tersebut Aipda Acep Yoga menghimbau agar penjual makanan tidak menggunakan bahan kima berbahaya yang dapat merusak kesehatan.

“Penjual makanan dihimbau agar tidak menambahkan bahan kimia berbahaya pada makanan yang dijualnya karena dapat membahayakan kesehatan pengkonsumsinya, bahkan dapat menyebabkan keracunan.” Kata Aipda Acep Yoga kepada Bpk Yudi.

Saat melakukan sambang, Aipda Acep Yoga tidak menemukan adanya makanan yang mengandung zat kimia berbahaya. Namun dirinya akan terus melakukan himbauan kepada para pedang yang berada di wilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara untuk tidak menggunakan zat kimia berbahaya pada makanan yang dijualnya.



(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)