polreskepulauanseribu.com - Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara
Polres Kepulauan Seribu Aipda Acep Yoga Permana hadiri giat rapat koordinasi
dengan Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di
ruang pola Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Selasa (06/09/2016).
Rakor tersebut membahas tentang
peredaran minuman keras yang sudah mulai meresahkan masyarakat di Pulau Harapan
dan Pulau Kelapa. Rencananya Polsek Kepulauan Seribu Utara dengan Kecamatan
Kepulauan Seribu Utara akan menggelar operasi razia miras di warung atau toko
yang diduga menjual barang haram tersebut.
“Masyarakat sudah mulai resah
dengan maraknya penjualan miras di wilayahnya. Seperti diketahui bahwa miras mempunyai
dampak buruk bagi situasi kamtibmas diwilayah. Orang yang mabuk miras dapat
mengganggu ataupun merusak sitkamtibmas disekitarnya. Oleh sebab itu peredaran
miras diwilayah hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara ini harus dicegah.” Ujar
Aipda Acep Yoga dalam rakor Muspida Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yang
dihadiri oleh Camat Kepulauan Seribu Utara Agus Setiawan.
Selain melakukan operasi razia ke
warung dan toko, anggota gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP
Kecamatan Kepulauan Seribu akan melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang
yang turun dari Kapal melalui dermaga Pulau Harapan dan Pulau Kelapa.
(Humas KSU)