Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Hadiri Launching Akte Kelahiran Di Rumah Sakit Pulau Pramuka

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu bersama Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu me-launching pelayanan akte kelahiran bagi bayi yang baru lahir secara gratis, Kamis(08/09/2016).


Lauching ditandai dengan pemberian akte kelahiran kepada bayi yang baru lahir atas nama Haris Septiyansah dan Suwartini Ayu Wardani warga Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. 



"Pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat dalam segala hal. Jadi begitu persalinan di RSUD Pulau Pramuka mereka langsung dapat akte lahir, KK dan juga BPJS kesehatan," ujar Kepala RSUD Kepulauan Seribu, Mamun Zaini.



Ia menambahkan, para orang tua yang melakukan persalinan di RSUD harus jauh-jauh hari menyiapkan nama untuk bayi mereka, kemudian KTP, KK dan juga surat nikah. Terpenting itu nama si bayi, sehingga dalam waktu satu hari akte lahir itu sudah bisa diterbitkan.



"Orang tua harus siapkan nama bayi, fasilitas yang ada di RSUD diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, karena 6 bidan sudah kita siapkan dan standbay 24 jam," imbuhnya. 



Sementara itu, Kepala Sudin Duccapil Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari edaran Menteri dan permintaan dari pak Gubenur DKI Jakarta, Basuki T Purnama agar setiap anak di DKI Jakarta itu harus berakte.



"Setiap ibu melahirakan yang berada di DKI Jakarta terutama di rumah sakit sebelum pasien keluar atau pulang dari rumah sakit akte kelahiran itu sudah jadi. Pihak Rumah Sakit berkerjama dengan Sudin Kominfomas untuk memproses layanan secara online," ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yuda Satria

(Humas Res KS) 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)