polreskepulauanseribu.com - Menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah
hukum Polsek Kepulauan Seribu Utara merupakan tugas dan tanggung jawab Kapolsek
Kepulauan Seribu Utara dan anggotanya. Seperti yang tertera dalam Catur
Prasetya setiap anggota Polisi wajib untuk meniadakan segala bentuk gangguan
keamanan, menjaga keselamatan jiwa raga harta benda dan hak asasi manusia,
menjamin kepastian berdasarkan hukum dan memelihara perasaan tenteram dan damai.
Salah satu giat yang dilaksanakan
untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan melakukan patroli dan pengamanan
terhadap kegiatan masyarakat.
“Kehadiran Polisi sangat
dibutuhkan oleh masyarakat, baik dalam setiap kegiatan sehari – hari maupun ketika
terjadi permasalahan dimasyarakat. Dengan hadirnya polisi ditengah – tengah masyarakat
maka rasa aman dan nyaman akan tercipta.” Kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara
AKP Fredy Yudha Satria S.ST saat sambang wilayah di Pulau Pelangi Kepulauan
Seribu Utara, Sabtu (03/09/2016).
Polsek Kepulauan Seribu Utara dan
Polres Kepulauan Seribu rutin menggelar patroli bahari dan sambang wilayah demi
menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan nyaman.
(HUMAS KSU)