polreskepulauanseribu.com - Himbauan adalah suatu tindakan atau perkataan yang bersifat
mengajak untuk melakukan tindakan/tidak. Himbauan ada yang
bersifat langsung, seperti face to face (langsung menyampaian kepada
orang lain) dan ada yang bersifat tidak langsung, seperti lewat media
cetak.
Seperti yang dilakukan oleh Kapolsubsektor Pulau Untung jawa Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Masito dan
Bhabinkamtibmas Pulau Untung jawa Polres Kepulauan Seribu, briptu Vaisal Lasih yaitu dengan menempelkan stiker himbauan
kamtibmas Polisi Pantai Polres Kepulauan Seribu (himbauan tak lansung)
di majalah dinding (mading) Kelurahan Pulau Untung jawa, Kepulauan
Seribu. Minggu (04/09).
Stiker himbauan ini ditempelkan ditempat-tempat umum yang
mudah dilihat dan tempat keramaian atau tempat wisatawan maupun
masyarakat lalu lalang, seperti yang dilakukan briptu Vaisal, selain
menjadi Bhabinkamtibmas Pulau Untung jawa, ia juga mengemban tugas Polisi
Pantai Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di wilayah Kelurahan
Pulau Untung Jawa, ia memilih mading Pulau Untung Jawa yang menjadi tempat pilihannya untuk ditempelkan stiker
himbauan.
"Selain letaknya dipinggir jalan dan tidak begitu jauh dari
pantai, mading ini juga mudah dilihat orang banyak. Tujuan ditempelkan
stiker himbauan kamtibmas ini adalah agar pembaca mengetahui SOP
permainan yang ada di laut, khususnya bagi wisatawan ataupun pengunjung
yang akan bermaian permainan watersport atau pun snorkling". Ujar
Vaisal.
Dengan adanya stiker himbauan tersebut miminal pengunjung
atau masyarakat yang membaca mengetahui aturan-aturan yang perlu
diperhatikan dalam bermain wahana laut (water sport) demi keselamatan
bersama.
(Humas KSS)