Polsek Kepulauan Seribu Selatan Berikan Himbauan Kamtibmas Melalui Stiker Yang Ditempel Di Tempat Strategis

Arif
0
polreskepulauanseribu.com - Himbauan adalah suatu tindakan atau perkataan yang bersifat mengajak untuk melakukan tindakan/tidak. Himbauan ada yang bersifat langsung, seperti face to face (langsung menyampaian kepada orang lain) dan ada yang bersifat tidak langsung, seperti lewat media cetak.

Seperti yang dilakukan oleh Kapolsubsektor Pulau Untung jawa Polsek Kepulauan Seribu Selatan Bripka Masito dan Bhabinkamtibmas Pulau Untung jawa Polres Kepulauan Seribu, briptu Vaisal Lasih yaitu dengan menempelkan stiker himbauan kamtibmas Polisi Pantai Polres Kepulauan Seribu (himbauan tak lansung) di majalah dinding (mading) Kelurahan Pulau Untung jawa, Kepulauan Seribu. Minggu (04/09).

Stiker himbauan ini ditempelkan ditempat-tempat umum yang mudah dilihat dan tempat keramaian atau tempat wisatawan maupun masyarakat lalu lalang, seperti yang dilakukan briptu Vaisal, selain menjadi Bhabinkamtibmas Pulau Untung jawa, ia juga mengemban tugas Polisi Pantai Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di wilayah Kelurahan Pulau Untung Jawa, ia memilih mading Pulau Untung Jawa  yang menjadi tempat pilihannya untuk ditempelkan stiker himbauan.

"Selain letaknya dipinggir jalan dan tidak begitu jauh dari pantai, mading ini juga mudah dilihat orang banyak. Tujuan ditempelkan stiker himbauan kamtibmas ini adalah agar pembaca mengetahui SOP permainan yang ada di laut, khususnya bagi wisatawan ataupun pengunjung yang akan bermaian permainan watersport atau pun snorkling". Ujar Vaisal. 

Dengan adanya stiker himbauan tersebut miminal pengunjung atau masyarakat yang membaca mengetahui aturan-aturan yang perlu diperhatikan dalam bermain wahana laut (water sport) demi keselamatan bersama.

(Humas KSS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)