Problem Solving Beli Kapal Nyicil Janji 4 Bulan Dilunasi 8 Bulan Berlalu Kapalnya Malah Rusak

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com - Seorang nelayan Pulau Panggang Kepulauan Seribu Utara berinisial MJ menjual kapalnya kepada RS yang berprofesi sebagai nelayan dengan harga 14 juta rupiah. Dalam perjanjian diantara keduanya bahwa pembayaran dilakukan dengan cara menyicil dengan pembayaran awal atau DP sebesar 4 juta rupiah dan sisanya akan dibayar lunas dalam 4 bulan.

Namun 8 bulan berlalu kapal tidak kunjung dilunasi malah RS mengembalikan kapal MJ dalam keadaan rusak. Tidak terima kapalnya dikembalikan dalam keadaan rusak MJ melaporkan RS ke Polsek Kepulauan Seribu Utara, Rabu (07/09/2016).

Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Brigadir Suhendi menerima laporan tersebut dan dilakukan Problem Solving diantara keduanya.

Dengan didampingi oleh Kasatgas Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang dan saksi – saksi dari RT 07 dan 01 maka keduanya dipertemukan untuk dimediasi untuk mencari jalan musyawarah.

Melalui mediasi keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah dengan jalur musyawarah dengan hasil kesepakatan bahwa RS berjanji akan bertanggung jawab atas kerusakan kapal MJ dan meminta maaf atas kejadian yang merugikan MJ.

“Keduanya telah sepakat untuk menempuh jalur musyawarah dan telah dibuat surat perjanjian bahwa RS akan mengganti kerusakan kapal MJ.” Ujar Suhendi.


(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)