Rencana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Homestay di Kepulauan Seribu Akan Dikenakan Pajak

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu akan menerapkan pungutan pajak kepada pemilik homestay. Hal itu seiring dengan dipermudahnya perizinan mendirikan homestay oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Nanti Dinas Perpajakan yang memberikan kebijakan, berapa besaran pajak yang ditentukan untuk pemilik homestay," ungkap Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, saat Rapat Bersama Instansi, Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu Brigadir Suhendi, dan para pemilik Homestay Jumat (16/09/2016).

Ia menambahkan, sebagai langka awal tugas pemerintah dan Sudin Pariwisata mendorong pengelola resort dan homestay harus makin baik, agar kedepan pengunjung makin banyak dan masyarakat ekonomi menengah keatas itu juga adalah pangsa pasar mereka.

"Pembinaan perlu dilakukan agar pengelolaan homestay bisa menjawab tuntutan industri pariwisata. Bagaimanapun wisatawan yang datang ke Pulau Seribu juga memilih homestay sebagai tempat menginap," imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini tidak sedikit pemilik penginapan yang menyediakan fasilitas terbaik untuk menarik para wisatawan menginap dengan tarif yang relatif terjangkau. Karena itu, pihaknya meminta kepada pemilik homestay agar segera mengurus perizinan bagi yang belum terdaftar. 

" Bukan hak maupun kepentingan saya untuk memberikan masukan alangkah baiknya bila setiap hak telah diberikan selanjutnya tinggal kewajiban kita untuk membayar pajak, Pemkab akan mudah melakukan pengawasan, pembinaan, maupun pelatihan. Jadi, kami berharap pengusaha homestay untuk segera melakukan legalitas usahanya sehingga bisa memberikan kontribusi berupa pembayaran pajak agar meningkatakan pendapatan asli daerah (PAD) maupun pariwisata," ujar Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu Brigadir Suhendi

Sementara itu, Micky Musle pemilik homestay di Pulau Pramuka mengaku keberatan jika adanya penarikan pajak bagi pengusaha homestay.

“Keberatan ya, kalau pun itu tetap diberlakukan warga minta Pemkab Kepulauan Seribu melakukan pembangunan fasilitas wisata di tiap Pulau Pemukiman dan memberikan pembinaan secara continue baik kepada pemilik homestay, travel, cattering dan lainnya,” tandasnya.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)