polreskepulauanseribu.com - Wakapolsek Kepulauan Seribu Utara
Polres Kepulauan Seribu Iptu Isbiyanto menghimbau kepada wisatawan yang
berkunjung ke Pulau Harapan agar tidak menggunakan narkoba dan minum – minuman keras saat berwisata nanti. Himbauan tersebut disampaikan pada giat cipkon di dermaga Pulau Harapan Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (03/09/2016).
“Narkoba
dan miras adalah dua barang yang sangat dilarang penggunaan dan peredarannya di
wilayah Polsek Kepulauan Seribu Utara ini. Jika tertangkap tangan membawa atau
menggunakan barang haram tersebut maka kami tidak akan segan – segan bertindak
tegas.” Ucap Isbiyanto kepada wisatawan yang hendak kemping di Pulau Perak.
Dalam
giat cipkon, Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Polres Kepulauan Seribu
melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal secara selektif. Sasarannya
yaitu narkoba, miras dan senjata tajam.
(Humas KSU)