polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polsek
Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Brigadir Suhendi hadir dalam
rapat dan sosialisasi tentang pembinaan dan penertiban odong – odong di Pulau
Pramuka. Rapat tersebut diadakan di gedung balai warga Pulau Pramuka Kepulauan
Seribu Utara, Jumat (02/09/2016) dan dihadiri oleh Kasie Pemerintahan Pulau
Panggang H. Saudin Sip, Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Brigadir Suhendi dan
Kasatgas Satpol PP Kelurahan Pulau Panggang sebagai pembicara.
Dalam
rapat tersebut turut hadir para pemilik odong – odong dan ketua RT/RW Kelurahan
Pulau Panggang serta toga dan tomas.
Dalam
rapat dibahas tentang aturan pengoperasian dan jumlah unit maksimal odong –
odong yang bisa beroperasi di Pulau Pramuka.
Sebelumnya
warga Pulau Pramuka mengeluhkan tentang banyaknya jumlah kendaraan odong –
odong yang ada di Pulau Pramuka sehingga keberadaan odong – odong tersebut
mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Warga
mulai resah karena banyaknya odong – odong diwilayah mereka. Jalanan di pulau
kan sempit sementara ukuran odong – odong lumayan lebar. Warga banyak yang
kesulitan melintas. Karena itu rencananya akan kita tertibkan.” Ujar Suhendi.
Menurut
Suhendi dalam rapat telah ditetapkan bahwa tidak ada lagi penambahan unit
kendaraan odong – odong di Pulau Pramuka dan jam operasional odong – odong dibatasi
mulai pukul 06.00 wib hingga 17.30 wib.
(Humas
KSU)