Anggota Gabungan Sita Miras Dalam Penertiban PKL Dan Pedagang Miras Di Pulau Harapan

dhidie27
0


 polreskepulauanseribu.com - Satpol PP dan Polsek Kepulauan Seribu Utara melakukan penyitaan dan teguran kepada pedagang makanan dan minuman yang kedapatan menjual minuman keras. Giat tersebut merupakan bagian dari kegiatan  Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan minuman keras (miras) di wilayah Kel. Pulau Kelapa dan Kel. Pulau Harapan Kec. Kepulauan Seribu Utara, Selasa (18/10/2016).

 “Untuk miras yang kami temukan akan kami sita dan untuk kemudian akan kami musnahkan.” Ujar Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sidik saat mendampingi giat penertiban pedagang kakil lima dan penjual miras oleh Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan di Taman Terpadu Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan dan anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara mengadakan giat penertiban bagi sejumlah pedagang kaki lima dan penertiban penjual miras di wilayah Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.




(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)