“Untuk miras yang kami temukan akan kami sita
dan untuk kemudian akan kami musnahkan.” Ujar Bhabinkamtibmas Pulau Harapan,
Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sidik saat
mendampingi giat penertiban pedagang kakil lima dan penjual miras oleh Satpol
PP Kelurahan Pulau Harapan di Taman Terpadu Pulau Harapan, Kepulauan Seribu
Utara.
Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa
dan Kelurahan Pulau Harapan dan anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara
mengadakan giat penertiban bagi sejumlah pedagang kaki lima dan penertiban
penjual miras di wilayah Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.
(Humas KSU)