Bersama Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu, Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu Lakukan Rekan E-KTP Siswa SMA 69

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Sebanyak 206 pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 69 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). 

Bersama Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu Brigadir Suhendi Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Sukma Jaya mengatakan, kunjungan kira ke SMA 69 Kali ini merupakan program jemput bola diperuntukan bagi para siswa yang akan memasuki usia 17 tahun pada akhir tahun 2016 ini. 

“Dan meningkatkan pencapaian kepemilikan e-KTP buat masyarakat salah satunya dengan melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah,” ujar Sukma, Senin (17/10/2016). 

Suhendi menambahkan, mereka masih menjalani tahapan rekam dari perekaman data diri, foto bagian retina, iris mata dan proses sidik jari. Meski dilakukan sekarang tapi e-KTP fisik baru akan diberikan saat usia siswa sudah menginjak 17 tahun atau sudah menikah.

“Perekaman data siswa ini dapat mengoptimalkan penerapan e-KTP yang menerapkan satu nomor induk kependudukan yang berlaku secara nasional,” katanya. 

Selain itu, sambung Sukma setiap siswa yang telah direkam datanya tidak perlu lagi merekam ulang saat hendak membuat e-KTP. Mereka cukup mengajukan permohonan karena data mereka sudah tersimpan dalam data base.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)