Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu Dampingu Bupati Cek Bedah Rumah Korban Puting Beliung

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanaeribu.com - Bhabikamtibmas Pulau Tidung dampingi Bupati Kepulauan Seribu cek kemajuan bedah rumah korban puting beliung Rabu (5/10).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu menegaskan tidak akan memberikan bantuan bedah rumah kepada warga yang rumahnya dibangun di atas garis sepadan pantai (GSP). 

"GSP merupakan jarak bebas atau batas wilayah pantai yang tidak boleh dimanfaatkan untuk lahan budi daya atau untuk mendirikan bangunan. GSP diukur dari titik pasang tertinggi" ujar Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Teguh Wicaksono 

"8 rumah rusak berat sudah diperbaiki. Namun rumah yang dibangun di GSP tidak di rehabilitasi atau tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah," imbuhnya

Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo menambahkan, di GSP itu tidak boleh dibangun pemukiman penduduk karena melanggar Undang-Undang jika kami bantu artinya kita menyetujui.

"Kita hanya mengutamkan warga yang taat aturan, rumahnya rusak itu yang kita prioritaskan, bila perlu kita buatkan lebih bagus dari sebelumnya. Saat ini, mobilisasi material bangunan sudah di drop,” tandasnya.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)