Polreskepulauanseribu.com - Bripka Syahrizal Bhabinkamas Pulau Kelapa Polres Kepulauan Seribu dampingi Petugas dari Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan jemput bola di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Kepala Seksi Kecamatan Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Giri Andono mengatakan, seblumnya pemohon terlebih dahulu melengkapi data termasuk juga buku nikah untuk penunjang.
"Pelayanan diantaranya pembuatan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, NPWP dan e-KTP," ujarnya, Kamis (06/10/2016).
Syahrizal menambahkan, untuk pelayanan perizinan dan non perizinan melibatkan beberapa UKPD terkait. Dimana hasil pelayanan di Pulau Kelapa untuk NPWP ada 27 berkas, KK 2, Pas kapal kecil 12, Akta Kelahiran 4 dan IMB untuk Puskesmas itu 1 berkas.
“Pelayanan jemput bola akan terus dilakukan untuk masyarakat Kepulauan Seribu guna kelancaran dan percepatan, sehingga masyarakat bisa terdata dengan lengkap dan jelas” tandasnya.
(Humas Res KS)