polreskepulauanseribu.com -
Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan
Seribu Bripka Sidik sosialisasikan penanganan Hate Speech kepada warga Pulau Harapan
ketika melaksanakan giat sambang door to door, Senin (17/10/2016).
Hate Speech sangat mudah sekali
tersebar di masyarakat, baik melalui media sosial ataupun melalui perbincangan.
Dampaknya akan sangat buruk kalau banyak masyarakat yang terpancing oleh hate
speech tersebut. Kekacauan dan keresehan akan terus menyelimuti masyarakat
sehingga tidak ada lagi rasa aman dan nyaman.
“Hate Speech harus cepat
ditangani agar tidak menyebar terlalu luas dan mempengaruhi banyak masyarakat.
Dengan memberikan sosialisasi cara penanganannya maka diharapkan masyarakat
dapat mencegah Hate Speech meluas.”Ujar Sidik.
Penanganan Hate Speech yaitu
dengan meyakinkan masyarakat bahwa berita atau informasi yang tersebar
sebaiknya tidak diterima dengan begitu saja. Ada baiknya kita cari informasi
dulu dari sumber yang terpercaya, apakah benar begitu kejadiannya atau memang
ada pihak – pihak tertentu yang sengaja memprovokasi.
“Jika berita atau informasinya
bersifat provokatif diharapkan masyarakat untuk tidak emosional, karena berita
atau informasi yang bersifat provokatif biasanya sengaja disebar – sebarkan
untuk membuat kerusuhan dan kekacauan di masyarakat.” Kata Sidik.
(Humas KSU)