polreskepulauanseribu.com - KPU Administrasi Kabupaten
Kepulauan Seribu menggelar acara sosialisasi tentang pemilihan gubernur dan
wakil gubernur provinsi DKI Jakarta tahun 2017 di Gedung Sekaya Maritim Kampung
Nelayan Pulau Kelapa Dua Kepulauan Seriu Utara, Selasa (04/10/2016).
Dalam sosialisasi, warga Pulau Kelapa Dua mendapatkan
penjelasan tentang tahapan - tahapan pilkada
DKI Jakarta tahun 2017 mulai dari kampanye cagub sampai dengan pelantikan
menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria S.ST
yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa penting sekali
diadakan acara sosialisasi ini, dengan tujuan agar masyarakat memahami tata
cara berkampanye sehingga tidak ada pelanggaran – pelanggaran yang terjadi baik
dalam giat kampanye sampai pemilihan gubernur nanti.
“Ada aturan – aturan yang harus ditaati saat berkampanye
nanti. Yang harus benar – benar diperhatikan adalah waktu yang diberikan
oleh KPU untuk warga mengkampanyekan calon gubernur andalannya. Disinilah warga
harus sportif, jika sudah habis masa kampanye maka dilarang bagi warga untuk
berkampanye dalam bentuk apapun.” Jelas Kapolsek.
(Humas KSU)