polreskepulauanseribu.com -
Kanit Sabhara Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Ipda Jomo
Widwijatmiko SH, menghimbau satgas Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara
yang tergabung dalam giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan minuman keras
(miras) di wilayah Kel. Pulau Kelapa dan Kel. Pulau Harapan Kec. Kepulauan
Seribu Utara agar bertindak secara persuasif dan tidak bertindak secara anarkis
saat pelaksanaan penertiban.
“Kita kedepankan tindakan persuasif
kepada para pedagang yang melanggar, kita lakukan himbauan dan teguran. Tidak ada
tindakan anarkis apalagi sampai ada tindakan kekerasan. Kita adalah pelayan
masyarakat yang memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan lingkungan yang
aman, tertib dan nyaman.” Kata Ipda Jomo dalam APPnya kepada anggota yang
terlibat penertiban, Selasa (18/10/2016).
Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa
dan Kelurahan Pulau Harapan dan anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara
mengadakan giat penertiban bagi sejumlah pedagang kaki lima dan penertiban
penjual miras di wilayah Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.
(Humas KSU)