Penertiban PKL Dan Penjual Miras Di Pulau Harapan Dan Pulau Kelapa Dilaksanakan Secara Persuasif

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Kanit Sabhara Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Ipda Jomo Widwijatmiko SH, menghimbau satgas Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara yang tergabung dalam giat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan minuman keras (miras) di wilayah Kel. Pulau Kelapa dan Kel. Pulau Harapan Kec. Kepulauan Seribu Utara agar bertindak secara persuasif dan tidak bertindak secara anarkis saat pelaksanaan penertiban.

“Kita kedepankan tindakan persuasif kepada para pedagang yang melanggar, kita lakukan himbauan dan teguran. Tidak ada tindakan anarkis apalagi sampai ada tindakan kekerasan. Kita adalah pelayan masyarakat yang memiliki tujuan yang sama, yaitu menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman.” Kata Ipda Jomo dalam APPnya kepada anggota yang terlibat penertiban, Selasa (18/10/2016).

Satpol PP Kelurahan Pulau Kelapa dan Kelurahan Pulau Harapan dan anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara mengadakan giat penertiban bagi sejumlah pedagang kaki lima dan penertiban penjual miras di wilayah Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.



(Humas KSU)


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)