Razia Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Dan Sat Pol PP Periksa Puluhan Permen Mengandung Pengawet Dan Pewarna Berbahaya

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Petugas gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak Kelurahan Pulau Tidung merajia belasan pedagang yang berjualan di sekolah.


Razia para pedagan dilakukan di SDN 03, MIN 26, SDN 02, SDN 01 Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Senin (10/10/2016) kemarin. 



Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Jajang Sukendar mengatakakan, razia para pedagang merupakan tindak lanjut adanya penemuan permen terindikasi mengandung bahan pengawet dan pewarna berbahaya.



“Pengejekan dilakukan pukul 09.30 Wib di empat sekolah wilayah Kelurahan Pulau Tidung,” ujar Jajang, Selasa (11/10/2016).



Ia menambahkan, adapun jenis permen yang terindikasi mengandung bahan pewarna berbahaya diantaranya lolipop dan permen jari yang di perjual belikan rata-rata di sekitaran sekolah dasar (SD). Mengingat tingginya minat anak kecil yang ingin mengkonsumsi permen tersebut.

“Permen yang berhasil kita ambil sebagai sample diantaranya permen jari sebanyak 43 buah, permen lolipop sebanyak 25 buah dan permen lipstik 43 buah, untuk dilakukan pemeriksaan dilaboratorium” ungkap Jajang. 


Selanjutnya pedagang yang berjualan di berikan imbauan agar tidak menjual permen yang mengandung bahan berbahaya tersebut kembali dan maka pihaknya akan melakukan penyitaan dan tindakan tegas.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)