Stop Hate Speech, Jangan Mudah Terprovokasi

dhidie27
0


polreskepulauanseribu.com - Hate Speech atau ujaran kebencian merupakan perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka buruk terhadap seseorang maupun kelompok masyarakat.

“Masyarakat wajib mengetahui pengertian dari ujaran kebencian dan akibatnya. Dengan begitu masyarakat tidak akan mudah terprovokasi.” Ujar Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sidik saat mensosialisasikan Hate Speech kepada salah satu warganya di Pulau Harapan, Jumat (07/10/2016).

Hate Speech dapat dengan mudah menyebar ke dalam masyarakat dengan berbagai cara, salah satunya adalah media sosial yang hampir setiap orang memilikinya. Dengan memutar balikan fakta dan menambah kata – kata provokasi, hate speech akan dapat dengan mudah menyebar.

“Sebelum terprovokasi, masyarakat harus mengecek kebenarannya terlebh dahulu dengan mencari sumber informasi dari media terpercaya. Karena banyak media berita yang sengaja dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk membuat berita – berita yang dapat memprovokasi masyarakat.” Kata Sidik.




(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)