Polreskepulauanseribu.com - Sebanyak 67 orang pekerja harian lepas (PHL) petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dinyatakan lulus. Jumlah ini mengalami pengurangan dibandingkan pada tahun lalu berjumlah 80 orang.
"Sudah diumumkan PPSU terpilih tahun 2017 sebanyak 67 orang dari total pendaptar 125 orang. Pengumuman kita tempel di kantor kelurahan," ujar Fadli, Lurah Pulau Tidung, Rabu (28/12/2016).
Ia mengatakan, PHL yang telah dinyatakan lulus oleh tim seleksi akan melakukan perjanjian kontrak kerja PPSU tingkat Kelurahan yang nanti dilakukan awal bulan Januari 2017.
"Selamat bagi pekerja yang dinyatakan lulus seleksi. Bagi yang tidak lulus, saya berharap bisa berbesar hati," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pengurangan jumlah PPSU sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dari Biro Pemerintahan DKI Jakarta terkait areal yang dikelola serta alokasi anggaran tahun 2017.
"Sebenarnya warga meminta agar jumlah PPSU ditambah atau dikembalikan saat jumlah awal, kita juga sudah usulkan penambahan jumlah PPSU. Namun keputusan ini juga sesuai Pergub yang berlaku," tandasnya.
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Polres Kepulauan Seribu Briptu Teguh Wijaksono menyampaikan terima kasih bagi PHL yang diterima, diharapkan masing -masing individu dapat bekerja semaksimal mungkin, karena tanpa Anda-anda sekalian kebersihan maupun kerapian lingkungan tidak akan terjadi.
(Humas Res KS)