polreskepulauanseribu.com - Polsek
Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu dan Kelurahan Pulau Harapan
melakukan pemusnahan belasan minuman keras yang merupakan barang bukti hasil
sita dari operasi cipta kondisi yang rutin di gelar di dermaga Pulau Harapan
Kepulauan Seribu.
Kegiatan pemusnahan tersebut
dilakukan di Taman Terpadu Pulau Harapan dengan disaksikan oleh para tokoh
agama, tokoh masyarakat, LMK dan masyarakat Pulau Harapan pada Jumat pagi,
(23/12).
“Minuman keras yang dimusnakan
merupakan barang bukti yang disita dari pengunjung yang kedapatan membawa
minuman keras.” Ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria S.ST saat menghadiri acara pemusnahan miras
tersebut.
Menurutnya pengunjung tidak
diperbolehkan membawa atau mengkonsumsi minuman keras saat berwisata diwilayah
Kepulauan Seribu. Oleh sebab itu Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP
Kelurahan Pulau Harapan rutin menggelar perasi cipta kondisi di dermaga Pulau
Harapan.
“Operasi cipta kondisi rutin
digelar di dermaga Pulau Harapan dengan sasaran operasi yaitu narkoba dan
minuman keras. Kami melakukan pemeriksaan kepada barang penumpang secara
selektif.” Jelas Fredy.
Selain pengunjung anggota juga
melakukan razia minuman keras di warung – warung di Pulau Harapan. Polsek Kepulauan
Seribu Utara dan Kelurahan Pulau Harapan akan terus bersinergi dalam
menciptakan lingkungan yang bebas dar narkoba dan minuman keras.
(Humas KSU)