Polsek Kepulauan Seribu Utara Dan Kelurahan Pulau Harapan Musnahkan Barang Sitaan Minuman Keras

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com - Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu dan Kelurahan Pulau Harapan melakukan pemusnahan belasan minuman keras yang merupakan barang bukti hasil sita dari operasi cipta kondisi yang rutin di gelar di dermaga Pulau Harapan Kepulauan Seribu.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di Taman Terpadu Pulau Harapan dengan disaksikan oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, LMK dan masyarakat Pulau Harapan pada Jumat pagi, (23/12).


“Minuman keras yang dimusnakan merupakan barang bukti yang disita dari pengunjung yang kedapatan membawa minuman keras.” Ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria  S.ST saat menghadiri acara pemusnahan miras tersebut.

Menurutnya pengunjung tidak diperbolehkan membawa atau mengkonsumsi minuman keras saat berwisata diwilayah Kepulauan Seribu. Oleh sebab itu Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP Kelurahan Pulau Harapan rutin menggelar perasi cipta kondisi di dermaga Pulau Harapan.


“Operasi cipta kondisi rutin digelar di dermaga Pulau Harapan dengan sasaran operasi yaitu narkoba dan minuman keras. Kami melakukan pemeriksaan kepada barang penumpang secara selektif.” Jelas Fredy.

Selain pengunjung anggota juga melakukan razia minuman keras di warung – warung di Pulau Harapan. Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Kelurahan Pulau Harapan akan terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dar narkoba dan minuman keras.




(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)