Mesin Pencacah Sampah di Pulau Pramuka Belum Bisa Dioperasikan

san rio barata
1 minute read
0


Polreskepulauanseribu.com - Mesin pencacah sampah ramah lingkungan (L-Box sampah) di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, belum bisa beroperasi lantaran belum tersambung dengan listrik.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Sudin Perindustrian dan Energi (PE) Kepulauan Seribu terkait penyambungan litrsik. Alatnya sudah bisa berfungsi tinggal tunggu listrik saja," Marketing L-Box PT Surya Sarana Dinamika di Pulau Pramuka, Arif Hendri, Selasa (10/01/2017).

Ia menambahkan, jika sudah tersambung listrik pihaknya akan menunjuk dan mentraining operatornya agar bisa mengoperasikan L-Box yang mempunyai kafasitas 1,5 ton per-24 jam. 

“L-Box ini alat yang ramah lingkungan, karena pemakaian listriknya sangat sedikit. Dalam proses pembakaran sampahnya tidak menggunakan listrik, tetapi memanfaatkan bara sampah itu sendiri sebagai bahan bakarnya,” ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria Saat mengkunjungi Mesin L-Box bersama PT. Surya Sarana Dinamika  

Selain itu, asap dari sampah yang dibakar juga tidak ada. Emisinya juga sangat rendah sehingga tidak mencemari lingkungan. Ini mudah dibawa dan dibutuhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Alat ini sangat cocok berada di pulau-pulau pemukiman seperti di Pulau Pramuka ini, Kami Akan memberdayakan Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu untuk mensosialisasikan dan menghimbau kepada warga menjaga kebersihan dan membuangsampak pada tempatnya sehingga pengolahannya mudah" tandasnya.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)