Pulau Kotok Dijadikan Tempat Wisata Konservasi Terbatas

Ferry
1 minute read
0


Polreskeplauanseribu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan menjadikan Pulau Kotok, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara sebagai tempat wisata konservasi terbatas. 


"Jika sudah terkonservasi dengan baik burung elang bondol dan sarana pendukungnya juga sudah bagus, maka kita akan coba untuk menjadikan tempat wisata terbatas dan berkelas," ujar Wakil Bupati Kepulauan Seribu Ismer Harahap, ditemani Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yudha Satria saat melepas liarkan 2 ekor Elang Bondol dan peresmian program konservasi dan rehabilitasi, Selasa (10/01/2017).



Ismer mengatakan, tahun 2016 kemarin jumlah kunjungan wisatawan di Kepulauan Seribu hampir mencapai 1 juta orang dan target tahun 2017 itu minimal juga 1 juta dari 110 pulau yang ada.



"Kita ingin setiap pulau yang dikunjungi wisatawan ini ada ikonnya masing-masing. Mudah-mudahan Pulau Kotok kedepannya bisa menjadi tempat wisata berkelas dan transportasinya juga akan kita perhitungkan," tandasnya.

"Kami dari Pihak Kepolisian Polres Kepulauan Seribu akan membantu Pemerintah dalam memberikan Pengamanan baik melalui penjagaan maupun Patroli berkesinambungan bersama KLH dan Sat pol PP agar terjaga kelestariannya" Ujar Fredy

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)
Today | 14, March 2025