polreskepulauanseribu.com – Kanit Reskrim, Polsek Kepulauan Seribu
Utara, Polres Kepulauan Seribu, Ipda M. Deki melaksanakan patroli tertutup di
Pulau Perak, Kepulauan Seribu Utara, Sabtu (25/02).
Patroli yang bertujuan untuk
mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras tersebut dilakukan kanit
reskrim beserta dengan tiga anggotanya. Mereka melakukan patroli tertutup
disekitar Pulau Perak yang terindikasi banyak pengunjung yang minum minuman
keras dan juga memakai narkoba.
Ipda Deki menjelaskan bahwa
setiap hari Sabtu, Pulau Perak dipadati oleh pengunjung yang kemping. Dengan alasan
untuk menghangatkan diri, mereka mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk.
“Minuman keras sangat dilarang di
wilayah Polsek Kepulauan Seribu ini, karena dikhawatirkan akan mengganggu
ketertiban umum dan keamanan wilayah.” Kata Ipda Deki.
Selain minuman keras, Ipda Deki
juga memfokuskan patrolinya kepada pengguna dan pengedar narkoba. Menurutnya anggota
reskrim akan bertindak keras jika ada pengunjung yang kedapatan membawa dan
mengkonsumsi narkoba.
(Humas KSU)