polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Brigadir Marwansyah menghadiri
acara sosialisasi dan penyuluhan tentang Penegakkan
Hukum Kelompok Radikal Dan Anti Pancasila yang diselenggarakan oleh Sat
Binmas Polres Kepulauan Seribu di Balai Warga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu
Utara, Jumat (24/02).
Sosialisasi tersebut dipimpin
oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu AKP Zuhri SH dan dihadiri oleh Lurah
Pulau Panggang Yulihardi.
Sebanyak 50 orang lebih yang
berasal dari warga Pulau Pramuka dan Pulau Panggang hadir untuk menerima
sosialisasi dan penyuluhan.
“Masyarakat sangat perlu
diberikan pengetahuan tentang penindakan dari kelompok radikal dan anti Pancasila.
Tujuannya agar mereka menghindari kelompok tersebut. Dan jika mereka
menemukannya, dihimbau untuk segera melaporkannya ke polisi.” Ujar Marwan.
Kelompok radikal dan anti
pancasila sangat dilarang keberadaannya, karena dapat merusak persatuan dan
kesatuan pancasila. Dengan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mengenal
mana saja yang termasuk dalam kelompok tersebut. Sehingga dapat dicegah
penyebarannya.
(Humas KSU)