polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik menghadiri giat razia
minuman keras yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan
Polsek Kepulauan Seribu Utara di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara,
Kamis (27/04).
Sasaran dalam giat razia minuman
keras tersebut adalah pedagang makanan dan minuman, warung kelontong dan warung
makanan yang berada diwilayah Pulau Harapan dan sekitarnya.
“Wilayah Pulau Harapan harus
bebas dari minuman keras. Jangan sampai generasi muda di Pulau Harapan rusak
karena meminum – minuman keras.” Ucap Sidik saat memeriksa warung makanan di
taman terpadu Pulau Harapan.
Berdasarkan keterangan dari Bripka
Sidik selama kegiatan razia berlangsung tidak ditemukannya pedagang yang
menjual minuman keras. Dan para pedagang dihimbau untuk tidak menjual minuman
keras baik kepada masyarakat maupun wisatawan.
Kegiatan razia minuman keras yang
dilakukan oleh Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Polsek Kepulauan Seribu
Utara merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang sesuai
dengan peraturan daerah Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
(Humas KSU)