polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Suhendi menghadiri Giat Rapat Pleno Daftar Pemilih
Sementara Hasil Perbaikan(DPSHP)Tingkat Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur
Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017
Putaran Ke Dua di ruang pola Kelurahan Pulau Panggang, Administrasi
Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (31/03).
Rapat dipimpin oleh ketua PPS
Kelurahan Pulau Panggang Lukman Nur Hakim beserta anggotanya Nur Sakdiah.
Hadir dalam rapat tersebut
Komisioner KPU Kepulauan Seribu, Lurah Pulau Panggang, Komisioner KPU Kepulauan
Seribu, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pulau Panggang, Satpol PP. Saksi – saksi dari
pasangan calon gubernur dan juga masyarakat setempat.
“Sebanyak 4.279 warga Kelurahan
Pulau Panggang terdaftar sebagai calon pemilih yang akan memilih di delapan TPS
yang tersebar di Pulau Panggang dan Pulau Pramuka nanti.” Kata Suhendi saat
dalam rapat pleno rekapitulasi DPS.
Menurut Bripka Suhendi bahwa
rekapitulasi harus dilakukan karena
setiap waktunya pasti akan ada perubahan jumlah DPT. Baik itu yang telah
meninggal maupun orang yang telah cukup usia untuk menjadi pemilih.
“Kami akan pantau terus setiap
perubahan daftar pemilih, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya duplikasi
ataupun kecurangan saat pemilihan nanti.” Tambahnya.
(Humas KSU)