Polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Suhendi menghadiri Giat Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Ke Dua di ruang pola Kelurahan Pulau Panggang, Administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu, Sabtu (01/04).
Rapat dipimpin oleh ketua PPS Kelurahan Pulau Panggang Lukman Nur Hakim beserta anggotanya Nur Sakdiah
Hadir dalam rapat tersebut Komisioner KPU Kepulauan Seribu, Lurah Pulau Harapan, Komisioner KPU Kepulauan Seribu, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pulau Harapan, Satpol PP. Saksi – saksi dari pasangan calon gubernur dan juga masyarakat setempat.
“Sebanyak 4.279 warga Kelurahan Pulau Panggang terdaftar sebagai calon pemilih yang akan memilih di delapan TPS yang tersebar di Pulau Panggang nanti.” Kata Sidik saat dalam rapat pleno rekapitulasi DPS.
Menurut Bripka Suhendi bahwa rekapitulasi harus dilakukan karena setiap waktunya pasti akan ada perubahan jumlah DPT. Baik itu yang telah meninggal maupun orang yang telah cukup usia untuk menjadi pemilih.
“Kami akan pantau terus setiap perubahan daftar pemilih, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya duplikasi ataupun kecurangan saat pemilihan nanti.” Tambahnya.
(Humas Res KS)