polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Panggang Polsek Kepulauan
Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Suhendi bersama dengan Lurah Pulau
Panggang Yulihardi melakukan giat penertiban kabel bawah laut yang tertimbun
dan tertindih oleh batu – batu laut di pesisir pantai Pulau Panggang, Kepulauan
Seribu Utara, Selasa (04/04).
Sebanyak dua puluh orang pekerja
PPSU memindahkan tumpukan batu yang menimbun kabel bawah laut. Tumpukan batu
tersebut dikhawatirkan dapat merusak kabel sehingga jalur listrik akan
terganggu.
“Tumpukan batu tersebut jelas
sangat mengganggu, beratnya dan tajamnya akan merusak kabel listrik bawah laut.
Kalau sudah rusak maka pasokan listrik ke Pulau Panggang akan terganggu.” Kata
Suhendi ketika memantau giat PPSU memindahkan tumpukan batu.
Batu – batu tersebut bukan secara
alami berada diatas kabel laut melainkan secara disengaja. Masyarakat disekitar
pesisir pantai sengaja menaruh tumpukan batu tersebut. Gunanya untuk membuka
lahan dengan cara meninggikan daratan.
Batu – batu tersebut merupakan
bahan urugan yang digunakan oleh warga untuk menciptakan daratan di pesisir
pantai. Hal tersebut sangatlah ilegal karena tidak ada ada izin dari pemerintah
daerah dan juga dapat merusak biota laut.
(Humas KSU)