polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan Briptu Teguh Wicaksono serta Babinsa Pulau Tidung Pelda Jumiarto dan anggota Satpol pp di bantu warga sekitar melaksanakan kegiatan pemindahin tumpukan batu laut yang berada di bagian utara Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan tepatnya di dekat Pelabuhan Utara Pulau Tidung, Jum'at (21/04/2017)
Kronologi kejadiannya pada pukul 10.00 wib Jum'at, 21 April 2017 telah ditemukan tumpukan batu laut di lokasi bagian Utara P. Tidung tepat nya dekat Pelabuhan Utara oleh salah seorang warga kemudian melaporkan kepada Ketua Pokmaswas (Suhardi). Suhardi segera koordinasi dengan Lurah Pulau Tidung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sat Pol PP dan FKDM untuk ditindak lanjuti. Dikarenakan apabila pengambilan batu laut dibiarkan akan berdampak terjadinya kerusakan ekosistem laut dan abrasi.
Cecep Suryadi Lurah Pulau Tidung mengatakan "Sehubung dengan adanya laporan dari warga tersebut saya memerintahkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP dan FKDM untuk cek TKP (tempat kejadian perkara)."
"Langkah yang diambil yaitu memberikan himbauan dan pembinaan kepada warga Pulau Tidung khususnya bagi penambang pasir, lasak dan Batu laut agar tidak mengambil atau merusak alam di lokasi APL (Areal Perlindungan Laut) karena dilindungi oleh undang-undang." Ujar Teguh.
Kemudian barang bukti (tumpukkan Batu laut) dialihkan atau dimanfaatkan untuk menguruk sarana umum yaitu pinggiran jalan yg terkena abrasi.
(HUMAS KSS)