polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu Bripka Sidik menghadiri Giat Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara
Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Panitia Pemungutan Suara Pada Pemilihan
Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Putaran Ke Dua di ruang pola Kelurahan Pulau Harapan,
Administrasi Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (31/03).
Rapat dipimpin oleh ketua PPS
Kelurahan Pulau Harapan Abdurrahman beserta anggotanya Nur Asiah.
Hadir dalam rapat tersebut
Komisioner KPU Kepulauan Seribu, Lurah Pulau Harapan, Komisioner KPU Kepulauan
Seribu, Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pulau Harapan, Satpol PP. Saksi – saksi dari
pasangan calon gubernur dan juga masyarakat setempat.
“Sebanyak 1.651 warga Kelurahan
Pulau Harapan terdaftar sebagai calon pemilih yang akan memilih di empat TPS
yang tersebar di Pulau Harapan dan Pulau Pramuka nanti.” Kata Sidik saat dalam
rapat pleno rekapitulasi DPS.
Menurut Bripka Sidik bahwa
rekapitulasi harus dilakukan karena
setiap waktunya pasti akan ada perubahan jumlah DPT. Baik itu yang telah
meninggal maupun orang yang telah cukup usia untuk menjadi pemilih.
“Kami akan pantau terus setiap
perubahan daftar pemilih, hal itu dilakukan untuk mencegah adanya duplikasi
ataupun kecurangan saat pemilihan nanti.” Tambahnya.
(Humas KSU)