polreskepulauanseribu.com - Bhbainkmatibmas Pulau Harapan, Polsek Kepulauan
Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik menghimbau para pedagang di
Taman Terpadu Pulau Harapan agar secara rutin mengecek tanggal kadaluarsa dari
makanan dan minuman yang dijualnya, Jumat (31/03).
Himbauan tersebut disampaikan
saat sidik melakukan giat sambang DDS ke kios makanan ringan Bapak Mastaya yang
terletak di kawasan Taman Terpadu Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.
“Saya menghimbau kepada para
pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa makanan dan minuman
yang dijualnya. Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena makanan atau
minuman yang sudah kadaluarsa memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan yang
mengkonsumsinya.” Ujar Bripka Sidik dalam sambangnya.
Menurut Bripka Sidik makanan dan
minuman yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena makanan dan
minuman tersebut biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang
banyak.
Bakteri dan jamur yang berkembang
didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi oleh manusia. Mulai
dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti manusia yang
mengkonsumsinya.
“Untuk itulah diperlukan
pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang kita jual, agar
tidak meracuni pembeli.” Kata Sidik menjelaskan.
(Humas KSU)