Bripka Sidik Himbau Pedagang Rutin Mengecek Tanggal Kadaluarsa Makanan Dan Minuman Yang Dijualnya

dhidie27
0

polreskepulauanseribu.com - Bhbainkmatibmas Pulau Harapan, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sidik menghimbau para pedagang di Taman Terpadu Pulau Harapan agar secara rutin mengecek tanggal kadaluarsa dari makanan dan minuman yang dijualnya, Jumat (31/03).

Himbauan tersebut disampaikan saat sidik melakukan giat sambang DDS ke kios makanan ringan Bapak Mastaya yang terletak di kawasan Taman Terpadu Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara.

“Saya menghimbau kepada para pedagang agar memeriksa secara rutin tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijualnya. Jangan sampai melewati tanggal tersebut. Karena makanan atau minuman yang sudah kadaluarsa memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan yang mengkonsumsinya.” Ujar Bripka Sidik dalam sambangnya.

Menurut Bripka Sidik makanan dan minuman yang telah kadaluarsa bisa berubah menjadi racun, karena makanan dan minuman tersebut biasanya sudah mengandung bakteri dan jamur dengan jumlah yang banyak.

Bakteri dan jamur yang berkembang didalam makanan, dampaknya akan sangat buruk jika terkonsumsi oleh manusia. Mulai dari keracunan hingga penyakit dalam bisa menjangkiti manusia yang mengkonsumsinya.

“Untuk itulah diperlukan pemeriksaan secara rutin terhadap makanan dan minuman yang kita jual, agar tidak meracuni pembeli.” Kata Sidik menjelaskan.





(Humas KSU)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)