Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara Hadiri Bimtek Oleh KPU Di Pulau Tidung

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Kepulauan Seribu Selatan, menjelang pelaksanaan Pilkada DKI, Komisi Pemilihun Umum (KPU) Kepulauan Seribu mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Ruang Pola Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (07/04/2017)

Bimtek Dihadiri Oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu Sumarno, Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu IPTU Sudarsono, Ketua PPK Kepulauan Seribu Selatan H. Baharudin, Ketua PPS Pulau Tidung Zuhirmawan, Komisioner KPU Murofik di ikuti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kelurahan Pulau Tidung beserta anggota berjumlah 56 orang dan Pengamanan Langsung (Pamsung) 16 orang 

Ketua KPU Pulau Seribu Sumarno mengatakan, Bimbingan teknis menjadi bagian penting untuk mengedukasi penyelenggara dalam menyukseskan Pilkada DKI 2017 yang berintegritas. pada Pemungutan dan penghitungan yang merupakan bagian puncak dari proses pemilihan kepala daerah. 

“Pemungutan dan penghitungan suara merupakan bagian yang urgen dari pemilu,” ujar Sumarno

Sumarno berharap, semua anggota PPK mencermati undang-undang, Peraturan KPU dan panduan yang berisi ringkasan dari peraturan yang ada. “Harapan saya PPK, PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) maupun Panwas mempunyai pemahaman yang sama mengenai hal-hal dalam pelaksanaan dan penghitungan suara saat Pilkada DKI 19 April 2017," imbuhnya

“Diharapkan KPPS dapat mengikuti Bimtek dengan sungguh-sungguh, karena meski prosesnya sama, tapi cara pelaporan sedikit berbeda dengan Pemilu yang lalu. Oleh karena itu KPPS diharapkan dapat membaca panduan proses pelaksanaan Pilgub agar dapat memahami tugas disetiap tingkatan yaitu persiapan, pelaksanaan dan perhitungan,” pungkasnya

Kanit Binmas Polres Kepulauan Seribu IPTU Sudarsono menekankan kepada seluruh Petugas KPPS agar benar-benar memahami tupoksinya, Koordinasikan dengan Polri dan petugas pengaman lainnya apabila akan memindahkan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) meskipun ini wewenang KPPS.

(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)