Polreskepulauanseribu.com - Lurah Pulau Kelapa Fadli memerintahkan kepada petugas PPSU untuk Tes Urine, Sebanyak 57 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara melakukan tes urine di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu, di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Jumat (07/04/2017).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satriya mengatakan, tes urine dilakukan untuk memastikan petugas PPSU terbebas dari narkoba. Karena, merusak mental dan moral. Urine yang telah diambil selanjutnya diperiksa lebih lanjut dan diketahui langsung hasilnya.
"Kalau nantinya setelah hasil tes ada petugas yang kedapatan mengkomsumsi narkoba maka sanksinya akan ditahan dan diperiksa selanjutnya diusulkan unruk di berhentikan," kata Fredy.
Ia menegaskan, pihaknya juga tidak akan melindungi para petugas PPSU yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba. Pada intinya, lanjut dia, tes urin ini merupakan bentuk kepedulian pihak kelurahan dan Pemkab untuk menjaga dan sekaligus mengantisipasi serta agar terhindar atau tidak terjerat dalam narkoba.
"Karena akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun pihak kelurahan yang akan tercemar nama baiknya. Tapi kami bersyukur, dari hasil pengecekan urin ini tidak ditemukan adanya petugas PPSU sebagai pengguna narkoba," tandasnya.
(Humas Res KS)