Polreskepulauanseribu.com - Gaktiplin merupakan giat yang dilakukan oleh pimpinan kepada anggotanya yang bertujuan untuk melakukan penertiban, baik itu dari segi administrasi maupun penampilan anggotanya. Dengan melaksanakan gaktiplin secara rutin maka anggota tidak akan ada yang bertindak dan berpenampilan diluar aturan kepolisian yang berlaku.
Gaktiplin dilaksanakan oleh pimpinan didampingi unit provost atau propam. Biasanya dilakukan setelah pelaksanaan apel pagi dengan sasaran identitas diri dan kelengkapan surat-surat kepemilikan senjata api seluruh anggota Polsek Kepulauan Seribu Utara
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara AKP Fredy Yudha Satria S.ST selaku pimpinan di Polsek Kepulauan Seribu Utara rutin melaksanakan giat gaktiplin tersebut.
“Gaktiplin bertujuan untuk melakukan penertiban kepada anggota, jika ada yang kurang atau salah maka saya akan memerintahkan anggota tersebut untuk memperbaiki kesalahan tersebut," ujar Fredy
Memberikan arahan dan himbauan lebih efektif untuk memberikan hukuman kepada anggota dibanding dengan memberikan hukuman fisik ataupun mental. Namun dengan satu syarat pelanggaran tersebut bukan pelanggaran berat.” Ujar Fredy Yudha.
(Humas KSU)