Polreskepulauanseribu.com - Keberadaan bagan tancap yang masih banyak digunakan para nelayan membuat Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan (Pemkab Kep) Seribu bertindak tegas. Dalam operasi penertiban bagan tancap yang melibatkan 154 personil gabungan, berhasil dibongkar 33 bagan tancap milik nelayan. Selain mengganggu alur pelayaran, bagan tancap ini kerap menjadi penyebab kecelakaan di laut.
Purwoto Kabag Humas Pemkab Kep Seribu mengatakan, secara tegas bupati telah melarang penggunaan bagan tancap oleh nelayan. Karena, bagan tancap dapat mengganggu alur pelayaran dan dapat membahayakan perahu nelayan tangkap. “Kami sering mendapat laporan dari nelayan yang kapalnya nyaris tenggelam karena menabrak tiang bekas bagan tancap,” katanya, Sabtu siang (20/5).
Dituturkannya, pemilik bagan tancap seringkali meninggalkan begitu saja tiang-tiang bekas bagan tancapnya yang sudah tidak terpakai. Padahal jika dilihat dari permukaan air, bekas tiang bagan tancap itu tidak terlihat oleh nelayan yang melintas. Melihat bahayanya penggunaan bagan tancap, makanya bupati menghimbau kepada nelayan untuk menggunakan bagan apung yang lebih ramah.
Sebelumnya, lanjut Purwoto, pihaknya telah mensosialisasikan penggunaan bagan apung tetapi masih saja ada yang menggunakan bagan tancap. Untuk itu, diambil tindakan tegas dengan menertibkan bagan-bagan tancap milik masyarakat setempat.
Dalam operasi penertiban ini, Pemkab Kep Seribu melibatkan 154 personil gabungan yang terdiri dari 30 personil kepolisian, 30 petugas Sudin Kebersihan, 82 anggota Satpol PP, dan 12 petugas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Menggunakan empat unit perahu, seluruh petugas yang dipimpin Hotman Sinambela Kasie Penertiban Tramtib langsung menyisir seluruh perairan Kepulauan Seribu.
Tak lama berjalan, petugas mendapati belasan bagan tancap di sebelah utara Pulau Onrust. Di lokasi pertama ini, petugas berhasil membongkar 14 unit bagan tancap milik nelayan. Selanjutnya, petugas bertolak menuju Pulau Kayangan. Ternyata, disebelah timur Pulau Kayangan petugas menemukan 12 bagan tancap yang masih beroperasi. Akhirnya, seluruh bagan tancap tersebut langsung dibongkar paksa petugas.
Tidak mau membuang waktu, petugas langsung melanjutkan penyisiran disejumlah perairan Kep Seribu. Hasilnya, petugas berhasil membongkar lima bagan di sebelah barat Pulau Bidadari dan dua bagan di sebelah selatan Pulau Kelor. Dalam penertiban ini, tidak ada perlawanan dari pemilik bagan, justru pemilik bagan ikut membongkar sendiri bagannya.
Bhabinkamtibmas Pulau Untungjawa Polres Kepulauan Seribu Briptu Vaisal Lasih menegaskan, sebenarnya masih ada beberapa bagan lagi yang belum ditertibkan karena berada diluar wilayah teritorial Pemkab Kep. Seribu. “Kami melihat ada beberapa bagan tancap lagi yang berdiri tapi bukan di area teritorial Pemkab Kep Seribu, melainkan masuk kawasan Pemkot Jakarta Utara,” katanya. Berdasarkan informasi yang diterimanya.
(Humas Res KS)
(Humas Res KS)