50 Personil Polres Kepulauan Seribu Siap Geser Dalam Siaga I.

Ferry
0

polreskepulauanseribu.com - Kepala Bagian Operasional Polres Kepulauan Seribu Kompol I Wayan Canteng, SH memberikan arahan kepada 50 personil Polres Kepulauan Seribu yang terkena surat perintah Siaga I Mako dalam rangka BKO pengamanan sidang putusan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama, Selasa (09/05/2017). 

Sesuai dengan lembar merah yang digulirkan oleh Satuan atas yakni Polda Metro Jaya bahwa Polres Kepulauan Seribu menyiapkan 50 orang anggotanya untuk di BKO kan dalam pengamanan sidang keputusan Ahok pada kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Gedung Pertanian jalan Harsono RM, Ragunan Jakarta Selatan.


Setelah apel pagi Kompol Wayan memerintahkan perwiranya untuk mengabsen kehadiran anggotanya guna mengecek kesiapan dalam pelaksanaan tugasnya yang sewaktu-waktu siap digerakan kemanapun perintah pimpinan.

"Mari kita laksanakan tugas mulia ini dengan ihklas dan penuh rasa tanggung jawab, karena ini adalah tugas negara dan merupakan tugas pokok Kepolisian dalam Pemeliharaan Keamaqnan dan Kamtibmas sampai acara kegiatan selesai tuntas" Tutup Kompol I Wayan Canteng, SH.

(Humas Res 1000).

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)