polreskepulauanseribu.com - Dalam rangka membentuk tata kota yang tertib, Bhabinkamtibmas pulau Tidung Polsek
Kepulauan Seribu Selatan dampingi Satpol PP Kelurahan pulau Tidung
memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima di pulau Tidung, Sabtu (20/05).
Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal disepanjang badan jalan
membuat ruang bagi pengguna jalan lainnya menjadi terganggu dan
mengeluhkan bahwa di ruas jalan utama di pulau Tidung menjadi sempit
yang disebabkan adanya pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya di
bahu jalan tersebut.
Bhabinkamtibmas pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu Selatan Briptu
Teguh mengatakan "Kegiatan himbauan kepada para pedagang kaki lima di
pulau Tidung ini karena adanya keluhan dari warga pulau Tidung yang
mengeluhkan jalan utama yang berada di pulau Tidung ini menjadi sempit
karena terdapat pedagang kaki lima yang mangkal di badan jalan. Jadi
kami berikan himbauan agar pedagang tersebut tidak mangkal di badan
jalan" ujar Bhabinkamtibmas pulau Tidung Polsek Kepulauan Seribu
Selatan, Polres Kepulauan Seribu.
Ia menambahkan, selain agar tidak mempersempit jalan utama, kegiatan ini
juga dimaksudkan agar para pedagang lebih tertib dalam menjajakan
dagangannya sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
(Humas Polres Kepulauan Seribu)