polreskepulauanseribu.com – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Sahrizal menghadiri
rapat rencana pembayaran pesangon ex karyawan PT. Vega Pulau Jokong di Ruang
Pola Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (04/05).
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat
Kepulauan Seribu Utara Toto Bondan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu
Utara, Pihak PT. Vega yg di wakili oleh Bpk Wardani, Bhabinkamtibmas Kelurahan
Pulau Kelapa Bripka Sahrizal dan sekitar 50 orang perwakilan yang akan menerima
pesangon dari PT. Vega.
Adapun isi kesepakatan antara PT.
Vega dan ex Karyawan yaitu PT. Vega bersedia menandatangani surat pernyataan pembayaran
uang pesangon karyawan dan uang pesangon ex karyawan PT. Vega akan di bayarkan
dengan cara di transfer melalui rekening dari masing – masing ex karyawan
PT.Vega pada tanggal 08 Mei 2017 nanti.
“Rapat terssebut berjalan dengan
lancar dan kondusif. Ex karyawan PT. Vega menerima hasil perundingan tersebut
dan mereka akan menunggu hasilnya nanti.” Kata Bripka Sahrizal setelah
menghadiri rapat yang bersifat konsolidasi tersebut.
Hasil rapat tersebut berupa
perjanjian yang telah ditanda tangani oleh semua pihak termasuk saksi – saksi dari
kepolisian dan juga kecamatan.
(Humas KSU)