polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau
Kelapa, Polsek Kepulauan Seribu Utara,
Polres Kepulauan Seribu Utara, Bripka Sahrizal memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi
paham radikal dan anti Pancasila di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (25/05).
Bripka
Sahrizal
menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan setiap
kegiatan perorangan maupun kelompok yang menjurus kepada paham radikalisme dan
anti pancasila.
Paham
radikalisme merupakan paham yang dibuat oleh suatu
kelompok atau golongan yang ingin merubah atau memperbaharui keadaan sosial
ataupun politik suatu negara dengan menggunakan cara – cara paksaan dan
kekerasan.
“Radikalisme
berasal dari fanatisme terhadap aliran atau ajaran tertentu yang pemahamannya
sangat berlebihan. Radikalisme bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk
ikut dalam paham tersebut. Seringkali pemaksaan tersebut disertai dengan tindak
kekarasan kepada orang lain. Oleh sebab itu hindarilah ajaran – ajaran
radikalisme demi keutuhan dan keamanan bangsa dan negara.” Ujar Bripka Sahrizal kepada salah satu warga yang ditemuinya saat melaksankan
sambang DDS.
Bripka
Sahrizal menjelaskan bahwa paham radikalisme dan anti pancasila sangatlah
berbahaya. Karena mereka dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia. Kerukunan
beragama pun akan terpecah belah, sehingga menimbulkan konflik dimana – mana.
(Humas
KSU)