polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka,
Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres
Kepulauan Seribu Utara, Brigadir Marwansyah memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjauhi
paham radikal dan anti Pancasila di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (30/05).
Brigadir
Marwansyah menghimbau
kepada masyarakat agar melaporkan setiap kegiatan perorangan maupun kelompok
yang menjurus kepada paham radikalisme dan anti pancasila.
Paham
radikalisme merupakan paham yang dibuat oleh suatu
kelompok atau golongan yang ingin merubah atau memperbaharui keadaan sosial
ataupun politik suatu negara dengan menggunakan cara – cara paksaan dan
kekerasan.
“Radikalisme
berasal dari fanatisme terhadap aliran atau ajaran tertentu yang pemahamannya
sangat berlebihan. Radikalisme bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk
ikut dalam paham tersebut. Seringkali pemaksaan tersebut disertai dengan tindak
kekarasan kepada orang lain. Oleh sebab itu hindarilah ajaran – ajaran
radikalisme demi keutuhan dan keamanan bangsa dan negara.” Ujar Brigadir Marwansyah kepada salah satu warga yang
ditemuinya saat melaksankan sambang DDS.
Brigadir
Marwansyah menjelaskan bahwa paham radikalisme dan anti pancasila sangatlah
berbahaya. Karena mereka dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia.
Kerukunan beragama pun akan terpecah belah, sehingga menimbulkan konflik dimana
– mana.
(Humas
KSU)