polreskepulauanseribu.com - Bhabinkamtibmas Pulau Sebira, Polsek
Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Brigadir Irfan Sofyan mengikuti giat razia petasan
di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Rabu (24/05).
Pemerintah daerah setempat berkejasama
dengan Polsek Kepulauan Seribu Utara rutin menggelar razia petasan menjelang
bulan puasa ramadhan setiap tahunnya.
“Selain razia petasan, kita juga rutin
menggelar razia minuman keras di toko – toko kelontong menjelang bulan puasa
ramadhan. Razia juga dilaksanakan selama bulan puasa untuk menjaga keamanan dan
ketertiban.” Ujar Brigadir Irfan Sofyan saat pelaksanaan giat razia di salah
satu warung yang menjual berbagai kembang api.
Petasan sangat digandrungi oleh masyarakat
terutama anak – anak dan petasan menjadi mainan favorite saat bulan Ramadhan
dan lebaran Idul Fitri. Namun karena petasan mengandung zat berbahaya yang
dapat dengan mudah meledak maka penggunaannya dilarang.
“Petasan berbahaya karena bisa
melukai penggunanya. Jika ledakannya mengenai anggota tubuh maka luka yang
diderita oleh korban bisa sangat fatal. Korban dapat mengalami luka bakar
serius, luka sobek, amputasi bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan dlarang
keras beredar.” Ujar Brigadir Irfan Sofyan saat menjelaskan kepada pedagang asongan yang
ditemuinya.
Dalam giat razia petasan, petugas
menyita beberapa petasan yang mengandung daya ledak berbahaya. Selanjutnya petasan
diamankan untuk kemudian dimusnahkan.
(Humas KSU)