polreskepulauanseribu.com - Bertempat di ruang pola Kelurahan pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, tim Humas Polres Kepulauan Seribu melaksanakan sosialisasi Aplikasi SIAP PMJ, rabu (24/05).
Dalam kegiatan sosialisasi aplikasi SIAP PMJ (Sistem Informasi Pelaporan-Polda Metro Jaya) dihadiri oleh Lurah pulau Tidung Cecep Suryadi, ST, Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu Iptu Ferry Budiharso SE, Korlap Pol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Masaupi, anggota Satpol PP Kelurahan pulau Untung Jawa, para Ketua RT, RW, LMK dan FKDM pulau Tidung serta sebanyak 40 warga masyarakat pulau Tidung yang menghadiri sosialisasi tersebut.
Adapun materi yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu antara lain adalah memperkenalkan aplikasi SIAP PMJ yang berbasis IT, cara mendapatkan atau mengunduh maupun mendownload aplikasi SIAP PMJ pada Playstrore dalam hal ini hanya OS Android yang bisa serta tata cara registrasi aplikasi SIAP PMJ.
"Aplikasi ini dibuat untuk kemudahan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian maupun tindak kejahatan dan langsung mendapatkan respons dari anggota Polri saat dibutuhkan dari tempat terdekat pada kejadian yang dilaporkan. Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam pelaporan peristiwa secara real time" kata Kasubbag Humas Polres Kepulauan Seribu Iptu Ferry Budiharso SE.
Aplikasi ini memiliki konsep panic
button atau SOS yang dapat diunduh pada telepon pintar berbasis android.
Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat tidak perlu datang ke kantor
polisi untuk melapor. Ada beberapa fitur yang dimiliki aplikasi
ini, seperti fitur 'Lapor' yang memiliki 2 tombol, di mana pengguna atau
pelapor dapat mengirim laporannya dalam bentuk laporan text dan foto
(share location) atau laporan video (maksimal 10 detik).
"Fungsi
ini akan mengirimkan video ke Command Center yang untuk di wilayah Kepulauan Seribu ini Command Centernya ada di Polres Kepulauan Seribu yang akan dikirim ke
lokasi terdekat dengan si pelapor selanjutnya laporan yang dikirim
tersebut dapat di respon oleh anggota yang ada di lapangan atau hanya
ditanggapi cukup dengan aplikasi" tuturnya.
Aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur
alarm. Fitur ini berfungsi untuk mengaktifkan secara otomatis suara
high frequency pada handphone pengguna, sehingga dapat menarik perhatian
orang yang berada di sekitar. Kemudian ada juga tombol S.O.S yang berfungsi untuk
mengaktifkan kondisi atau keadaan darurat di mana pengguna memerlukan
pertolongan dengan segera dari pihak kepolisian. Laporan yang dikirim
akan dikonfirmasi melalui telepon dari Command Center ke pengguna.
Iptu Ferry mengatakan, laporan dari masyarakat khusunya di wilayah Kepulauan Seribu yang masuk via SIAP-PMJ ini akan
diteruskan ke operator di Polres Kepulauan Seribu, dan akan segera
ditindaklanjuti oleh petugas ke lapangan.
"Apabila laporan tersebut perlu
penanganan (darurat) maka yang melapor akan menerima feedback bahwa
laporan yang dikirim sudah ditanggapi dan laporan akan diberikan
feedback apabila sudah selesai," paparnya.
(Humas Polres Kepulauan Seribu)