Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Utara Bagikan Brosur Larangan Peredaran dan Penjualan Petasan

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0


Polreskepulauanseribu.com - Aparat Kepolisian Polsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu Melalui Kanit Binmasnya IPDA Winarso membagikan brosur tentang himbauan kamtibmas mengenai larangan menyalakan petasan dan bahaya petasan di Pulau Kelapa, Sabtu (27/05).

“Petasan berbahaya karena bisa melukai penggunanya. Jika ledakannya mengenai anggota tubuh maka luka yang diderita oleh korban bisa sangat fatal. Korban dapat mengalami luka bakar serius, luka sobek, amputasi bahkan kematian. Oleh sebab itu petasan dilarang keras beredar” Ujar IPDA Winarso saat menjelaskan kepada pedagang asongan yang ditemuinya.


Polri menghimbau masyarakat agar tidak bermain petasan dibulan ramadan ini, sebab akan mengganggu kekhusukan dalam melaksanakan ibadah. Oleh karena itu aparat Polri khususnya Polsek Kepulauan Seribu Utara akan bersiap terhadap segala kemungkinan pelanggaran ketertiban selama ramadhan di wilayah hukumnya.


Menurut Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Fredy Yudha Satria, S.St "Kita lakukan langkah sejak dini dengan memberikan himbauan tentang bahaya petasan. Kita jaga wilayah Kepulauan Seribu khususnya Kepulauan Seribu Utara agar tetap kondusif, hormati bulan suci ramadhan karena petasan sudah menjadi faktor terganggunya kegiatan ibadah pada bulan ramadhan ini," ujar Fredy


(Humas Res KS) 

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)