Polreskepulaunseribu.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu melakukan pengambilan sampel air, limbah dan udara di sejumlah pulau resort.
Pengambilan sampel dilakukan untuk menguji kadar pencemaran lingkungan di laboratorium sehingga bisa dilakukan evaluasi dan penanganan.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, pengambilan sampel dipusatkan terhadap fasilitas mandi cuci kakus (MCK) dan septik tank di pulau resort. Salah satu pulau resort yang telah diambil sampel air dan limbahnya yakni Pulau Macan pada Senin (01/05)
"Hasil uji laboratorium akan kita berikan kepada pengelola pulau resort agar ke depannya mereka beroperasi sesuai norma dan tidak mencemari laut," katanya, Senin (1/5).
Ia menjelaskan, pengelolaan lingkungan di pulau resort harus didukung Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) agar air limbah di penginapan tidak langsung dibuang ke laut.
"Edukasi, pembinaan dan pengawasan terus kita lakukan," tandasnya
" Tujuannya untuk mengetahui seberapa berbahanya air limbah yang dihasilkan pulau-pulau resort," kata Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Fredy Yudha Satria, S.St
(Humas Res KS)