Kapolsek Kep Seribu Utara Bersama Lurah Dampingi BPOM DKI Kunjungi IKM

Polsek Kepulauan Seribu Utara
0

 >Foto : Saeful Bahri / Beritapulauseribu.com 
 
Polreskepulauanseribu.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta akan menerbitkan izin edar produk olahan industri kecil menengah (IKM) di Pulau Kelapa dan Pulau Kelapa Dua, Kepulauan Seribu Utara.

“Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium produk olahan seperti stick cumi, kerupuk ikan dan stick selar tidak ditemukan bahan yang mengandung pengawet ataupun pewarna makanan berbahaya,” ujar Lurah Pulau Kelapa, Fadli, Rabu (24/05/2017).

Dikatakan Fadli, BPOM tinggal menerbitkan izin edar dan ini sebagai bentuk kemajuan IKM. Karena saat ini, pelaku IKM di Kelurahan Pulau Kelapa baru memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT) dari Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu yang diterbitkan oleh PTSP. 

"Kedepan setelah perizinan lengkap semua, kita akan masuk ke pasar luas dengan cara pemasaran online," tandasnya
 
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepualaun Seribu AKP Fredy Yudha Satria, S. St , saat ini, sudah ada 120 IKM yang berada di sembilan Pulau Pemukiman. Dengan adanya bantuan ini, para pelaku IKM dapat membuat sediri kemasan higienis untuk produk mereka masing-masing dan mengedarkan produknya ke seluruh wilayah DKI Jakarta bahkan Nusantara.

“Ditiap kemasan makanan tercantum jenis produk, nomor izin produksi, tanggal kedaluawarsa dan logo halal,” tandasnya.
 
(Humas Res KS)

Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)