Polreskepulauanseribu.com - Penataan 70 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu terganjal ketersediaan lahan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mengirim surat kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta agar dapat menggunakan lahan dermaga sebagai lokasi binaan (lokbin) PKL Pulau Pramuka.
"Sebab, bantuan 100 unit gerobak dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKM) DKI Jakarta untuk PKL di lokasi molor dari jadwal," ujar Kapolsubsektor Pulau Panggang Polres Kepulauan Seribu Bripka Syaihul Azhar.
"Kami sudah tiga kali menyurati Dishub terkait pemakaian lahan, tapi belum dapat jawaban," ujar Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Kepulauan Seribu Andi Muchtar, Kamis (11/05/2017).
Meskipun, rencana penataan PKL belum terealisasi tetapi Andi mengaku, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 juta. Anggaran tersebut disiapkan untuk pengadaan tenda dan gerobak PKL.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan tempat alternatif untuk PKL Pulau Pramuka di depan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Tanjung Elang.
"Di sana ada 13 kios. Sisanya nanti tetap di samping dermaga," ucapnya
(Humas Res KS)